Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil sejumlah pihak dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (22/9/2021) siang. Rencanan pemanggilan itu terkait kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinisial MS.
“Nanti siang KPI akan datang memberikan keterangan pukul 13.00 WIB,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (22/09/2021).
Beka mengatakan akan ada beberapa pihak KPI yang datang untuk memberikan keterangan tersebut tetapi belum jelas siapa saja yang akan memberikan keterangannya.
“Nanti ada beberapa orang yang akan memberikan keterangan ke Komnas HAM,” tambah Beka.
Hari ini, Komnas HAM juga meminta keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Beka mengatakan, jika penggalian informasi terhadap Hengki sudah dilakukan.
"Pihak Polres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan keterangan terkait dengan proses yang sampai saat ini sudah dijalankan," kata Beka.
Proses yang dijalankan oleh polisi yang dimaksud Beka adalah proses pelaporan terduga korban MS hingga proses penggalian keterangan terhadap para terlapor atau terduga pelaku. Tak hanya itu, kepolisian juga telah menggali keterangan dari pihak KPI.
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," jelasnya.
Baca Juga: Dalih Polisi Sulit Usut Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Locus dan Tempus Delicti Sudah Lama
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.