"(Presiden) Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.
Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.
"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).
"Kami justru salah kalau rekomendasi kami tidak bermuara ke bapak Presiden," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa KPK berada di tataran eksekutif di bawah presiden langsung. Sehingga permasalahan TWK KPK ini juga harusnya ditindaklanjuti oleh presiden langsung.
"Maka ketika PPK tidak mengeluarkan kebijakan yang sejalan rekomendasi Ombudsman, maka presiden sebagai sumber kewenangan yang memberikan delegasi itu harus melakukan langkah lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI, proses TWK telah merugikan pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN sampai harus diberhentikan pimpinan KPK, melalui Surat Keputusan mulai 30 September 2021.
Baca Juga: MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?
Robert pun berharap, Presiden Jokowi membaca rekomendasi Ombudsman. Sehingga, Presiden Jokowi dapat menyampaikan sikapnya dalam penyelesaian polemik TWK ini.