Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Di dalam Keppres juga disebutkan bahwa susunan Tim Gernas BBI terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua dan Wakil Ketua Harian, serta Anggota dan Sekretaris.
Adapun Ketua Gernas BBI yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu, dibantu Wakil Ketua yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Wakil Ketua Harian dijabat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Selanjutnya, anggota tim Gernas BBI terdiri dari sejumlah menteri dan kepala lembaga.