Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyoroti Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu ditempatkan untuk mengisi jabatan strategis lain di luar kementerian.
Ia menduga, dipilihnya Luhut tidak terlepas dari Presiden Jokowi yang memiliki masalah kepercayaan atau trust issue.
Jokowi dinilai memiliki trust issue dengan menteri lain di kabinet. Karena itu, Jokowi lebih memilih mengandalkan Luhut dalam penempatan dan penugasan hal-hal strategis.
Bukhori menyebutkan sejumlah jabatan kini diemban oleh Luhut. Terbaru, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Baca Juga: Teken Keppres, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Ketua Tim Gernas BBI, Menteri Lainnya jadi Anggota
Sebelumnya, Luhut juga ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Presiden dan Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
"Jika kita perhatikan, sepertinya Presiden Jokowi kurang percaya dengan menteri lain yang berasal dari partai pengusungnya sendiri,” kata Bukhori kepada wartawan dikutip Rabu (22/9/2021).
Di luar adanya trust issue yang dimiliki Jokowi, Bukhowi menganggap ada penilaian dan pertimbangan khusus mengapa kemudian presiden mempercayakan sejumlah penugasan strategis kepada Luhut.
"Saya bisa pastikan, Presiden Jokowi pasti punya pertimbangan tersendiri ihwal alasan memilih LBP, yang lagi-lagi, ditunjuk untuk berbagai tugas dan kewenangan," ujar Bukhori.
Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada tanggal 8 September 2021.
Baca Juga: Luhut: Presiden Jokowi Instruksikan Tegas Indonesia untuk Segera Bertransisi Energi
Gernas BBI telah diluncurkan pemerintah pada tanggal 14 Mei tahun lalu untuk lebih mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Di dalam Keppres juga disebutkan bahwa susunan Tim Gernas BBI terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua dan Wakil Ketua Harian, serta Anggota dan Sekretaris.
Adapun Ketua Gernas BBI yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu, dibantu Wakil Ketua yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Wakil Ketua Harian dijabat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Selanjutnya, anggota tim Gernas BBI terdiri dari sejumlah menteri dan kepala lembaga.