Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Standar Seleksi Guru PPPK Tak Boleh Diturunkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 06:17 WIB
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Standar Seleksi Guru PPPK Tak Boleh Diturunkan
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Sutopo, pemerintah sudah menyampaikan jauh-jauh hari mengenai tambahan poin dari passing grade sebagai bagian bonus kompetensi teknis. Rinciannya, guru honorer K2 dan Non K2 yang memiliki Sertifikat pendidikan Mendapat Bonus 100% pada Nilai Kompetensi Teknis.

“Kami juga sampaikan bahwa sebetulnya pemerintah sudah memberikan penghargaan luar biasa bagi kami. Dulu PPPK sebetulnya untuk umum, sekarang bukan hanya diberikan bagi K2 justru malah diberikan juga kepada kami yang non-K2,” jelasnya.

Sutopo juga menyayangkan desakan para guru honorer yang makin marak melalui petisi dan sejenisnya. FHNK2 PGHRI pun memastikan bukan bagian dari mereka. Ia juga menyarankan para guru menyeimbangkan tuntutan kepada pemerintah dengan upaya personalnya meningkatkan kompetensi sebagaimana dibutuhkan pendidikan nasional.

Hal senada disampaikan Pengamat Pendidikan Andreas Tambah yang menilai langkah ini bagus karena diperlukan guru yang berkualitas untuk menciptakan peserta didik yang unggul.

“Bagi kami itu langkah yang bagus, malah dari dulu mendorong supaya ada seleksi yang ketat bukan berdasarkan honorer yang setiap tahun kasihan, lalu diangkat padahal kompetensinya rendah,” tambah Andreas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI