Mencuat Wacana Pembubaran KASN, Moeldoko: Ini Bahaya

Rabu, 22 September 2021 | 05:32 WIB
Mencuat Wacana Pembubaran KASN, Moeldoko: Ini Bahaya
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih sangat dibutuhkan untuk fungsi pengawasan ASN dan untuk menyaring manusia-manusia unggul dalam lingkup birokrasi di Indonesia.

Hal ini dikatakan Moeldoko saat menemui jajaran KASN di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (21/9) untuk berdialog terkait isu rencana pembubaran KASN.

"Jika (KASN) dibubarkan, siapa yang akan yang menjaga talent scouting dan merit system? Menurut saya yang menjaga marwah merit system ya KASN dan lembaga ini dibutuhkan untuk mencari manusia-manusia unggul," kata Moeldoko ditulis Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Baca Juga: Heboh Video AHY Nangis Lihat Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat, Begini Faktanya

DPR mengusulkan agar fungsi dan kewenangan KASN diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Isu penghapusan KASN dari UU No 5/2014 tentang ASN sudah bergulir sejak 2016 atau 2 tahun sejak KASN didirikan. Keberadaan KASN selama ini dianggap mempergemuk alur birokrasi dalam pengawasan ASN dan ditakutkan ada lempar kewenangan antara KASN dan Kemenpan-RB.

Moeldoko mendorong KASN untuk menggaungkan pentingnya peranan mereka dalam fungsi pengawasan, salah satunya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Jangan sampai merit system jadi point system, ini bahaya. Oleh karenanya peran KASN masih sangat penting terutama di situasi sekarang dimana banyak fungsi birokrasi yang belum proporsional," lanjut Moeldoko yang didampingi oleh Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa lembaga nonstruktural independen seperti KASN berkaitan dengan cita-cita reformasi birokrasi. Sehingga, penghapusan KASN adalah suatu bentuk kemunduran.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tangis AHY Pecah karena Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat, Benarkah?

"Fungsinya (pengawasan) ingin dipertahankan, namun kelembagaannya tidak. Ini berarti ada sikap tidak tegas. Padahal kami komitmen untuk membangun kualitas SDM terutama di lingkungan ASN," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI