Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bernecana menambah luas lahan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ini diperlukan sebagi upaya untuk menampung sampah warga Jakarta yang terus bertambah setiap tahunya.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan bahwa langkah penambahan luas lahan Bantargebang ini mencapai 7,5 hektare.
Yogi menjelaskan perluasan itu dilakukan dengan membeli lahan dari masyarakat sekitar Bantargebang. Sehingga, nantinya total luas lahan TPST Bantargebang mencapai 117,5 hektare.
"Tahun ini disiapkan untuk perluasan lahan sekitar 7,5 hektare, sudah dilakukan dari tahun kemarin pembelian lahannya," ucap Yogi di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Ia kemudian menjelaskan kalau Pemprov DKI juga bakal mengoptimalkan program tersebut dengan cara memanfaatkan sampah yang sudah berusia 10 tahun untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Baca Juga: Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini
Hal tersebut kata dia, perlu dilakukan karena menurut penghitungan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Bantargebang akan kelebihan kapasitas jika tidak melakukan upaya apapun.
"Dengan berbagai program optimalisasi Bantargebang ini harapannya pemanfaatannya itu bisa bertambah, karena Bantargebang ini prediksinya mau penuh 2021 jika kita tidak melakukan apa-apa di sana," tutur Yogi. (Antara)