Tambah Luas Lahan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Beli Tanah Warga Bekasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 21:34 WIB
Tambah Luas Lahan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Beli Tanah Warga Bekasi
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bernecana menambah luas lahan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ini diperlukan sebagi upaya untuk menampung sampah warga Jakarta yang terus bertambah setiap tahunya.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan bahwa langkah penambahan luas lahan Bantargebang ini mencapai 7,5 hektare.

Yogi menjelaskan perluasan itu dilakukan dengan membeli lahan dari masyarakat sekitar Bantargebang. Sehingga, nantinya total luas lahan TPST Bantargebang mencapai 117,5 hektare.

"Tahun ini disiapkan untuk perluasan lahan sekitar 7,5 hektare, sudah dilakukan dari tahun kemarin pembelian lahannya," ucap Yogi di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Ia kemudian menjelaskan kalau Pemprov DKI juga bakal mengoptimalkan program tersebut dengan cara memanfaatkan sampah yang sudah berusia 10 tahun untuk bahan bakar pembangkit listrik.

Baca Juga: Mengurangi Ketergantungan pada Bekasi , Pemprov DKI akan Lakukan Ini

Ilustrasi TPA Bantargebang. [Antara]
Ilustrasi TPA Bantargebang. [Antara]

Hal tersebut kata dia, perlu dilakukan karena menurut penghitungan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Bantargebang akan kelebihan kapasitas jika tidak melakukan upaya apapun.

"Dengan berbagai program optimalisasi Bantargebang ini harapannya pemanfaatannya itu bisa bertambah, karena Bantargebang ini prediksinya mau penuh 2021 jika kita tidak melakukan apa-apa di sana," tutur Yogi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI