Suara.com - Beredar narasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan uang Rp 117 triliun saat menggeledah rumah milik Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Narasi ini beredar di media sosial Facebook dan YouTube. Narasi beredar dengan dilengkapi sebuah video yang diklaim proses penggeledahan cepat KPK di rumah SBY.
Tak sampai di situ, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah SBY.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Tanggapan Anies Baswedan
“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun tidak benar.
Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi komplikasi pernyataan SBY. Pernyataan-pernyataan itu diungkapkan SBY pada beberapa momen semasa pemerintahannya.
Baca Juga: Tak Kunjung Mengundurkan Diri, MAKI Ancam Laporkan Wakil Ketua KPK Lili ke Kejaksaan Agung
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel.
Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Bank Century.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK bergerak cepat menggeledah rumah SBY dan menemukan uang ratusan triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.