Minta Babinsa Pembela Rakyat Tak Dipanggil Polisi, Brigjen Junior akan Diperiksa Puspomad

Selasa, 21 September 2021 | 20:45 WIB
Minta Babinsa Pembela Rakyat Tak Dipanggil Polisi, Brigjen Junior akan Diperiksa Puspomad
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ari yang merupakan warga buta huruf juga harus ditangkap aparat, karena dilaporkan oleh Perumahan Citraland melakukan perusakan di tanah yang ironisnya kepunyaan Ari sendiri.

Brigjen Junior menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021 yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.

Sebelumnya, Junior telah melakukan upaya mendatangi Polda Sulawesi Utara dan juga upaya komunikasi lewat jalur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Namun, aksinya itu tidak diindahkan.

Berikut isi lengkap surat dari Brigjen TNI Junior Tumilaar:

Nomor: Pribadi/01/Sept/2021

Klasifikasi: Konfidensial

Lampiran: Satu bundel

Perihal: Surat panggilan Polri kepada Babinsa dan Penangkapan Rakyat Miskin Buta Huruf oleh Anggota Polresta Manado

Salam Sinergitas TNI-Polri dan salam PRESISI. Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan ke-Tuhanan Allah yang Maha Esa-Maha Kasih yang bernama Yehuwa.

Baca Juga: Bela Rakyat Miskin yang Tanahnya Dirampas, Brigjen Junior Tulis Surat ke Kapolri

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekal-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI