Minta Babinsa Pembela Rakyat Tak Dipanggil Polisi, Brigjen Junior akan Diperiksa Puspomad

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo akan memeriksa Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar di Kantor Puspomad, Jakarta.
Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo akan memeriksa Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar di Kantor Puspomad, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang disampaikan Junior untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta pejabat lainnya soal pemanggilan Babinsa karena melindungi rakyat.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Chandra lantas mengungkapkan, kalau pemeriksaan tersebut dilakukan sebab ada dugaan kalau apa yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan maksud dari dugaan tersebut.
Baca Juga: Bela Rakyat Miskin yang Tanahnya Dirampas, Brigjen Junior Tulis Surat ke Kapolri
"Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada."
Sebelumnya, Brigjen Junior Tumilaar menuliskan surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat yang ditulis tangan pada lembar dobel folio bergaris ini menjelaskan tentang pemanggilan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) karena melakukan pembelaan terhadap salah satu warga.
Warga bernama Ari Tahiru (67) itu disebut memiliki tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.
Surat yang ditulis Brigjen Junior itu juga ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Baca Juga: Kodam Jaya Tangkap Babinsa yang Aniaya Tetangga, Sertu SP Terancam Penjara 2 Tahun Lebih
Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi dipanggil Polresta Manado.