Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian anggota yang menjaga para tahanan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan gelar perkara rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sejauh ini, Ferdy menyebut pihaknya telah memeriksa empat anggota penjaga tahanan. Selain itu mereka juga berencana memeriksa Napoleon.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen NB (Napoleon) terkait kasus tersebut," bebernya.
Dibantu Eks Panglima FPI
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa.
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
Baca Juga: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.