Suara.com - Pengunjung yang hendak membawa anak di bawah umur 12 tahun wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memasuki Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sesampainya di pintu masuk mal, para pengunjung mal wajib harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Salah satu pengunjung yang mengikuti aturan di mal itu adalah Linda.
Wanita berusia 52 tahun itu sengaja mengajak keponakannya setelah pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk mal. Meski tidak diwajibkan untuk melakukan scan, anak-anak yang hendak ke mal harus didampigi oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.
"Kalau umur di bawah 12 tahun tidak scan karena belum vaksin. Tapi tetap ikutin protokol kesehatannya," kata Linda saat ditemui di Mal Kota Kasablanka.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Linda pun merasa tidak dipersulit dengan aturan yang dibuat pengelola Mal Kokas. Sebeb, para pengunjung mal hanya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
"Terus juga tidak dibuat ribet oleh pihak mal," lanjut Linda.
Sejak diizinkan oleh pemerintah untuk kembali beroperasi, mal mulai didapati para pengunjung.
Seperti pantuan Suara.com, kondisi di dalam Mal Kokas cukup ramai pengunjung dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Malnya cukup ramai, tapi tidak padat kerumunan juga," kata Tyas.
Baca Juga: Komisi X ke Pemerintah: Jangan Sampai Izin Masuk Mal Bikin Anak Malas ke Sekolah
Izinkan Anak-anak Masuk Mal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya, hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.
"Kami tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.
"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.
Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.
"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya. (Raihan Hanani)