Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju lahan yang menjadi aset sitaan pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) digunakan untuk pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jokowi setuju apabila lahan sitaan tersebut dialihfungsingkan untuk kepentingan negara.
Mahfud mengungkap bukan hanya Jokowi saja yang menyepakati wacana tersebut. Tetapi juga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pada akhirnya pembicaraan dilanjutkan dengan penyusunan anggaran untuk pembangunan lapas.
"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, anggaran pembangunannya disusun dulu," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Meski begitu, Mahfud menyebut pihaknya masih akan menentukan lahan mana yang pas untuk dibangun menjadi lapas. Ke depannya, Mahfud serta Kemenkumham akan menindaklanjuti proses pembangunan lapas tersebut.
"Jadi itu dalam rencana, dan tergantung Kemenkumham dan nanti dengan saya untuk merancang apakah lapas-lapas atau rehabilitasi."
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membangun gedung lembaga permasyarakatan (lapas). Ini bertujuan untuk memecahkan masalah kelebihan kapasitas di setiap lapas yang sudah ada selama ini.
Pemerintah kata Mahfud, akan memanfaatkan tanah yang menjadi aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan lapas.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah overkapasitas," kata Mahfud usai meninjau kondisi Lapas Klas 1 Tangerang pasca dilanda kebakaran pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Masalah lainnya yang terungkap dari peristiwa tersebut yakni jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas ternyata over kapasitas hingga 400 persen.