Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju lahan yang menjadi aset sitaan pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) digunakan untuk pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jokowi setuju apabila lahan sitaan tersebut dialihfungsingkan untuk kepentingan negara.
Mahfud mengungkap bukan hanya Jokowi saja yang menyepakati wacana tersebut. Tetapi juga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pada akhirnya pembicaraan dilanjutkan dengan penyusunan anggaran untuk pembangunan lapas.
"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, anggaran pembangunannya disusun dulu," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Meski begitu, Mahfud menyebut pihaknya masih akan menentukan lahan mana yang pas untuk dibangun menjadi lapas. Ke depannya, Mahfud serta Kemenkumham akan menindaklanjuti proses pembangunan lapas tersebut.
"Jadi itu dalam rencana, dan tergantung Kemenkumham dan nanti dengan saya untuk merancang apakah lapas-lapas atau rehabilitasi."
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membangun gedung lembaga permasyarakatan (lapas). Ini bertujuan untuk memecahkan masalah kelebihan kapasitas di setiap lapas yang sudah ada selama ini.
Pemerintah kata Mahfud, akan memanfaatkan tanah yang menjadi aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan lapas.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah overkapasitas," kata Mahfud usai meninjau kondisi Lapas Klas 1 Tangerang pasca dilanda kebakaran pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi
Masalah lainnya yang terungkap dari peristiwa tersebut yakni jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas ternyata over kapasitas hingga 400 persen.
Mahfud mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk melihat kondisi lapas sejak 2004. Dari situ ia menemukan setiap kamar kecil di dalam lapas diisi oleh 30 hingga 40 orang.
Menurut Mahfud wacana pembangunan lapas baru sudah dibicarakan sejak 2004 namun kerap kali terbentur dengan anggaran yang terbatas. Wacana itu akhirnya diungkap kembali oleh Mahfud untuk segera direalisasikan.
Ia sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait pembangunan lapas baru tersebut.
"Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya," ujarnya.
Selain dengan Menkumham, Mahfud juga berbicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan hasil pembangunan bisa dilakukan dengan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus BLBI.
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia."