Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini

Selasa, 21 September 2021 | 16:38 WIB
Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini
Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini. Gubernur Anies seusai menjalani pemeriksaan kasus pengadaan lahan yang ditangani KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Dia mengaku dicecar delapan buah pertanyaan terkait program pengadaan rumah di Jakarta.

"Jadi, Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Sejak pagi tadi, Anies menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 

Anies mengaku sebenarnya pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, dia mengklaim penyidik kembali mengulangi pertanyaan kepadanya secara tertulis.

"Sebenarnya sudah selesai pukul 12.30 WIB. Tapi, kemudian panjang untuk me-review yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," ucap Anies

Anies pun tak menyampaikan substansi pemeriksannya kepada awak media.

Lebih baik, kata Anies, biarkan KPK saja yang menyampaikan. Anies pun berharap keterangan yang diberikannya kepada penyidik dapat membantu penanganan perkara korupsi lahan Munjul yang tengah ditelisik KPK.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," ucap Anies.

"Bisa membantu KPK menjalankan tugas."

Baca Juga: Sebut Anies Pembohong, Giring PSI: Harus Diingat saat Pilpres 2024

Tak hanya Anies, KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus yang sama. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI