Suara.com - Untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan, Kementerian Sosial bertumpu pada dua pilar utama, yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran. Hal itu dikemukakan Mensos, Tri Rismaharini di hadapan anggota Komite lll Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Risma, peningkatan pendapatan dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” perekonomian. Pelakunya bisa ibu atau bapak di dalam rumah tangga.
“Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” katanya, dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI dengan topik Realisasi Program Kerja Kementerian Sosial RI 2021 dan Program Perlindungan Sosial di masa Pandemi Covid-19, di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Raker dipimpin Wakil Ketua DPD RI Evi Apita Maya, dihadiri secara fisik oleh 19 anggota dan sisanya secara daring. Mensos didampingi para pejabat Eselon 1 Kemensos dan jajaran.
Dalam paparannya, Mensos menyampaikan, pemerintah fokus pada program untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan, seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
“Di sini, pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako) dan kesehatan, serta pendidikan,” katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat yakni pemulung, gelandangan dan pengemis dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
Untuk mengurangi biaya sekolah, perawatan kesehatan ibu hamil dan balita, Kemensos mengintervensi keluarga miskin dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan bagi Yatim Piatu Terdampak Covid-19 melalui Program Atensi Anak
Di samping PKH, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga untuk meningkatkan daya beli penerima manfaat. Kedua bansos memberikan bantuan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.