3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 15:46 WIB
3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK
Cek pinjaman online legal terdaftar di OJK - Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demikian tiga langkah cepat cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Anda harus senantiasa berhati-hati apabila ingin meminjam uang di lembaga online, sebab jika terjerat pinjaman online ilegal, Anda bisa mengalami kerugian seperti:

  1. Tidak bisa melaporkan tindakan kekerasan, intimidasi, teror yang dilakukan oleh lembaga tidak resmi tersebut
  2. Anda bisa ditagih dengan bunga yang tinggi sampai dengan denda besar jika tidak bisa melunasi dalam waktu singkat atau waktu yang mereka tentukan secara sepihak
  3. Ada pula risiko data pribadi disalahgunakan

Seperti itulah cara cek pinjaman online legal terdaftar di OJK. Harap hati-hati jika memutuskan untuk memakai pinjaman online atau pinjol.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI