Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut memberikan komentar terkait dengan usulan mempersingkat masa kampanye pada Pemilu 2024. Usulan tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan, terlebih jika berkaca dari Pemilu yang lalu masa kampanye dianggap melelahkan.
"Merujuk pada masa kampanye 2018-2019, masa kampanye kan panjang sekali, itu melelahkan dan tentu membawa konsekuensi biaya yang besar. Memang itu (mempersingkat kampanye) harus dipertimbangkan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan, masa kampanye untuk Pemilu ke depan memang perlu adanya evaluasi. Namun terkait dengan berapa lama waktu masa kampanye ke depan, hal itu ia serahkan ke Komisi II DPR RI.
"Untuk masalah kampanye tentu akan dikaji lebih dalam lagi oleh komisi II," tuturnya.
Baca Juga: PKB: Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru
Lebih lanjut, Eddy kemudian berbicara soal masa reses yang biasa dilakukan untuk sekalian melakukan sosialisasi Pemilu. Hal itu menurutnya, menunjukkan masa kampanye yang selama ini hanya bersifat formal.
"Jadi bagi saya masa kampanye itu hanya merupakan bagian penguatan dari kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan selama 5 tahun," tandasnya.
Masa Kampanye
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Kementerian Dalam Negeri berbeda pandangan ihwal masa pelaksanaan kampanye pada 2024. KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama tujuh bulan, namun Mendagri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye lebih dipersingkat.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.
Baca Juga: Target Menang Pemilu 2024, PPP Gandeng Anak Muda Bersinergi Bangun Negeri
"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9).
Berbeda dengan usulan KPU, Mendagri Tito memiliki pandangan sendiri mengapa masa kampanye harus dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye diminimalkan dari 7 bulan menjadi hanya 4 bulan.
Tito berpandangan pelaksanaan kampanye selama 7 bulan sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan Tito berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama.
"Kami belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama 7 bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," tutur Tito dalam RDP di Komisi II DPR.
Sementara itu pertimbangan menyoal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpandapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.
"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.
Sementra itu Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan penyelanggaraan Pemilu 2024 memang sebaiknya dibuat minimalis untuk menghemat anggaran.
"Anggaran penyelenggaraan pemilu harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran, semakin lama tahapan, maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," kata Junimart dalam rapat yang sama.
Lebih lanjut, diungkapkan Junimart, dalam tahapan pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja, sedangkan untuk masa kampanye pilkada cukup selama 45 hari saja.
"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraannya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada, kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.