Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi

Selasa, 21 September 2021 | 15:06 WIB
Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi
Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk membangun satu lapas dengan sistem pengamanan yang standar membutuhkan biaya Rp300 miliar," ujar dia.

Solusinya, ia menyarankan agar mengubah atau merevisi Undang-Undang Tentang Narkotika, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Lembaga Pemasyarakatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI