Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes

Selasa, 21 September 2021 | 13:45 WIB
Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes
Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para orang tua tetap waspada menerapkan protokol kesehatan kepada anak. Ini menyusul keputusan pemerintah yang memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun berkunjung ke mal.

Menurut Dasco penerapan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama di tengah berbagai pelonggaran yang diberikan pemerintah saat PPKM.

"Kita tetap ingatkan kepada para orang tua untuk waspada untuk menjaga anak-anaknya tetap menjaga prokes," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan pemerintah memperbolehkan anak-anak masuk ke mal, Dasco melihat bahwa hal itu tentunya sudah melalui pertimbangan.

Baca Juga: Ratusan Sekolah di Bandung Barat Absen di Hari Pertama PTM

"Untuk anak-anak di bawah 12 tahun itu saya rasa pemerintah sudah punya pertimbangan terutama dari selain sisi kesehatan tapi juga sisi perbaikan ekonomi dan lain-lain," kata politikus Gerindra itu.

Boleh Masuk Mal

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.

Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021

Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.

Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.

"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.

Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.

Seorang pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]
Seorang pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.

"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.

Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.

"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI