Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris!

Selasa, 21 September 2021 | 13:15 WIB
Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris!
Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris! Presiden Jokowi. [YouTube Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyindir peran Presiden Joko Widodo dalam penuntasan masalah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia mengaku miris melihat peran Jokowi kekinian.

Sebelumnya, Jokowi sempat menanggapi soal kisruh pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK KPK. Jokowi menyebut tidak ingin semuanya dibebankan kepada seorang presiden. 

"Miris, padahal UU KPK yang baru menyebut, lembaga ini dirumpun eksekutif," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Ia menilai, kemungkinan Jokowi melakukan pembiaran lantaran tidak mampu menuntaskan masalah tersebut. Selain itu, kata dia, ada kemungkinan juga Jokowi tidak ingin melakukan penyelesaiannya sendiri. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kungker ke Banten, Jalan Kramatwatu Disulap Jadi Mulus

"Kewenangan menyelesaikan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran. Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan? Tidak bisa seorang presiden lepas tangan begitu saja," ungkapnya.

Menurutnya, Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi dari kewenangan administrasi di negeri ini. Ia mengatakan, justru semua urusan harus ke presiden, tindak lanjutnya diserahkan ke menteri merupakan persoalan lain. 

"Sebenarnya keliru jika seorang presiden mengucapkan kegelisahan karena semua permasalahan mengarah pada dirinya. Memang begitu fungsi serta tugas presiden yang dititipkan oleh masyarakat. Semua persoalan, termasuk mengenai penegakan hukum," tuturnya. 

Lebih lanjut, Mardani mengatakan, terkait dengan kisruh pegawai KPK tersebut patut ditandai sebagai hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati begitu, bukan berarti tak ada waktu lagi, ia berharap kepada rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman untuk saat ini. 

"Ke mana Presiden Jokowi? agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum, kita mesti mengawal pernyataan beliau, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tersebut," tandasnya. 

Baca Juga: Nyaris Bangkrut, Jokowi Akui Senang Krakatau Steel Kembali Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI