Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 13:07 WIB
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya - Ilustrasi anak sekolah (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Lalu bagaimana cara cek penerima BLT Anak Sekolah?

Bantuan BLT Anak Sekolah 2021 ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebenarnya, cara cek penerima BLT Anak Sekolah ini cukup mudah. Simak langkahnya berikut ini.

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah baik SD, SMP, atau SMA, maka bisa mengecek status penerima BLT Anak Skolah melalui situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair?

  1. Penerima BLT Anak Sekolah harus punya kartu KIP dan tentunya terdaftar dalam PKH, kemudian akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Lalu masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.
  3. Masukkan juga data tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  4. Setelah itu, Anda akan diminta mengetikkan 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol “CARI DATA”
  6. Maka akan ada informasi apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Mengutip laman resmi kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT Anak Sekolah ini termasuk dalam bantuan komponen.

Besaran Dana BLT Anak Sekolah 

Dalam satu keluarga, penerima PKH bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021 ini sebanyak Rp 4.400.000 dengan rincian:

  • Untuk siswa SD sederajat: Rp 900.000
  • Untuk siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
  • Untuk siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000

BLT Anak Sekolah ini dicairkan 4 kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Di mana proses pencairannya melalui Bank Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Syarat Daftar BLT Anak Sekolah

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BNI dan BRI

Melansir laman Instagram @indonesiabaik.id, penerima BLT Anak Sekolah harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
  • Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, maka dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan

Seperti itu cara cek penerima BLT anak sekolah dan besar dana yang akan diterima. Cek secara berkala karena pencairan BLT Anak Sekolah akan dimulai bulan Oktober mendatang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

REKOMENDASI

TERKINI