Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menyegel Shamrock Kitchen and Bar, Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan lantaran tempat tersebut tertangkap basah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Shamrock Kitchen and Bar terjaring razia melanggar aturan PPKM oleh tim Ditresnarkoba pada Senin (20/9) kemarin malam.
"Ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Kekinian, kata Yusri, Shamrock Kitchen and Bar telah dipasang garis polisi atau police line. Sebab pihak manajemen tercatat telah dua kali melanggar aturan PPKM.
Baca Juga: DPRD: Gowes Wali Kota Malang Diduga Terobos PPKM Menyakiti Hati Rakyat
Selain menyegel, jajaran Ditresnarkoba juga melakukan tes urine terhadap pengunjung secara acak.
Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkoba.
"Tes urine secara acak terhadap 15 orang pengunjung hasil seluruhnya negatif," katanya.
Berkenaan dengan itu, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Razia kata dia akan terus dilakukan di beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi berkerumunnya masyarakat.
"Kalau perlu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Diperpanjang Dua Pekan, Ini Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali