Sempat Disorot, DPR Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana jadi Calon Anggota BPK

Selasa, 21 September 2021 | 12:18 WIB
Sempat Disorot, DPR Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana jadi Calon Anggota BPK
Sempat Disorot, DPR Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana jadi Calon Anggota BPK. DPR RI menetapkan dan mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan dan mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna.

Sebelum ditetapkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menyampaikan hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota BPK.

Diketahui dalam fit and proper test itu, Komisi XI memilih satu nama, yakni Nyoman yang menang dalam proses voting pada Kamis 9 September 2021 malam.

"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI, Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie di Rapat Paripurna, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Tak Cuma Sipir, Komisi III Minta Polisi Usut Unsur Dugaan Pidana Pejabat Lapas Tangerang

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna selanjutnya meminta persetujuan anggota Dewan, usai mendengarkan laporan yang dibacakan Dolfie.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju anggota.

Dasco kemudian memperkenalkan Nyoman di hadapan ruang sidang.

"Selanjutnya kami perkenalkan calon anggota BPK RI yang kami sebutkan namanya untuk berdiri dan maju ke depan untuk foto bersama, yang terhormat saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," ujar Dasco.

Disorot Formappi

Baca Juga: DPR Sepakati 7 Calon Hakim Agung, Salah Satunya Hakim yang Pernah Vonis Kasus Ahok

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sempat menyoroti keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Bukan cuma hasil akhir, Formappi juga mempertanyakan Komisi XI yang membuka jalan Nyoman ikut uji kelayakan dan kepatutan di tengah sorotan karena Nyoman dianggap tidak memenuhi syarat.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa hasil akhir keputusan Komisi XI yang memilih Nyoman mengonfirmasi kenapa mereka tidak acuh dengan berbagai aspirasi yang disampaikan publik. Khususnya mengenai calon yang sejak awal tak sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang BPK. 

"Komisi XI juga memperlihatkan bahwa calon yang dinilai tak memenuhi syarat justru adalah sosok yang mereka restui sejak awal," kata Lucius dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Lucius berujar bahwa restu yang telah diberikan itu membuat Komisi XI tidak perlu lagi kritis dengan persyaratan mengenai seleksi calon anggota BPK.

"Yang tentu menjadi pertanyaan adalah apakah pilihan terhadap calon yang dinilai tak memenuhi syarat diberikan secara gratis atau dengan imbalan?" ujar Lucius.

Sebab menurut dia sulit menjelaskan bagaimana kemudian Komisi XI memilih figur yang sudah jelas kontroversial lantaran dianggap diduga tidak memenuhi syarat. 

"Jika kalkulasi berdasarkan akal sehat, calon yang kontroversial mestinya diabaikan oleh Komisi XI agar mereka ngga dituduh macam-macam," kata Lucius.

Namun kenyataannya, Nyoman yang sejak awal disorot dapat melenggang ke tahap fit and proper test hingga akhirnya terpilih dengan mengantongi 44 suara dari total 56 suara legislator di Komisi XI.

Lucius berpandangan bahwa sejak awal memang Komisi XI sudah menentukan pilihan siapa yang akan mereka pilih sebagai anggota BPK. Sehingga laga mempresentasikan visi dan misi calon lewat fit and proper test hanya formalitas semata.

"Karena sesungguhnya tanpa fit and proper pun mereka sudah punya pilihan sejak awal. Kalau begitu anggapan lain soal kemungkinan adanya transaksi bisa juga dipahami karena bagaimana bisa Komisi XI memilih calon yang dianggap tak memenuhi syarat?" kata Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari sudah pernah membantah terkait dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon anggota BPK. 

"Enggak ada dan tidak benar itu. Komisi XI punya akal sehat masa bisa punya perilaku seperti itu, tidak mungkin," kata Hatari di Kompleks Parlemen, Rabu (8/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI