Suara.com - Teks proklamasi merupakan naskah teks yang berisi proklamasi kemerdekaan Indonesia. Teks proklamasi sekaligus menandakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berdiri dan juga telah terlepas dari masa penjajahan.
Kronologi Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan teks proklamasi ini dilakukan di rumah Laksamana Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945. Perumusan teks proklamasi dimulai saat Soekarno-Hatta diculik oleh kaum pemuda ke Rengasdengklok untuk menghindari dari pengaruh Jepang. Penculikan ini dilatarbelakangi ketika Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki.
Saat Soekarno dan Hatta diculik, Ahmad Soebarjo datang dan berusaha untuk membujuk kaum pemuda melepaskan Soekarno-Hatta dengan kesepakatan bahwa proklamasi akan segera dilaksanakan tanpa mengulur waktu lebih lama.
Pada 17 Agustus 1945 pada pukul 03.00 WIB, teks proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo di ruang makan Laksamana Maeda. Naskah dua alenia yang ditulis tangan tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani.
Pada pagi harinya, proklamasi ini dibacakan oleh Presiden Soekarno pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Isi Teks Proklamasi

- Teks Proklamasi versi ditulis tangan berbunyi:
"Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 5 Negara Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Masya Allah Semua Negara Islam
Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.