Kemendikbudristek Catat Baru 42 Persen Sekolah Dibuka PTM Terbatas

Selasa, 21 September 2021 | 11:32 WIB
Kemendikbudristek Catat Baru 42 Persen Sekolah Dibuka PTM Terbatas
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat baru 42 persen dari total 540.979 sekolah di Indonesia yang sudah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan saat ini jumlah daerah dengan status PPKM level 3, 2, dan 1 sudah banyak, namun sekolah yang buka masih sedikit.

"Hanya 1 persen sekolah yang masuk level 4, 99 persen sudah masuk ke level 1,2,3. Tapi progres PTM kita masih terbatas, yang masih PJJ 58 persen, yang sudah PTM baru 42 persen," kata Jumeri dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).

Dia menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling sedikit membuka sekolah dibandingkan daerah lain.

Baca Juga: Segera Gelar PTM, Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi Puluhan Ribu Pelajar SMP

"Meskipun DKI sudah 660 sekolah membuka PTM Terbatas, tapi frekuensinya masih sangat rendah, seminggu hanya satu hari," ucapnya.

Jumeri berharap jumlah sekolah yang dibuka untuk PTM Terbatas semakin bertambah untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

"Kami butuh dukungan dari daerah untuk memperbolehkan sekolah di PPKM level 1-3 untuk segera membuka PTM Terbatas, Dinas Kesehatan masing-masing daerah juga untuk mengakselerasi vaksinasi tenaga pendidik yang sudah menjadi prioritas," tutur Jumeri.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: PTM Diterapkan, Evelyne Buru-Buru Bangun Pagi dan Janjian Bertemu Teman di Sekolah

Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI