Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). Kedatangan Anies untuk untuk memenuhi panggilan KPK.
Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang kini berstatus tersagka kasus suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pantauan Suara.com, Anies tiba di lobby gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Anies sempat menyempatkan untuk bertemu sejumlah awak media yang menunggu di gedung KPK. Sebelum wartawan melempar pertanyaan soal materi pemeriksaan di KPK, Anies langsung menyampaikan kondisi DKI Jakarta dalam penanggulangan Covid-19.
Anies pun bersyukur bahwa DKI Jakarta mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Pertama kami Alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali. Kami bersyukur positivity rate kita sekarang 0,7 persen walaupun tracing di Jakarta 8 kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah itu kita syukuri," ucap Anies jelang pemeriksannya oleh KPK, Selasa (21/9/2021).
Selanjutnya, Anies pun menyampaikan terkait alasannya diperiksa oleh KPK.
Ia pun berjanji akan kooperatif membantu KPK dalam memberikan keterangan terkait penanganan korupsi pengadaan lahan Munjul.
Anies pun bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memenuhi panggilan penyidik antirasuah.
Ketika datang, Prasetio Edi pun lebih memilih masuk ke dalam gedung KPK. Tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Janji Blak-blakan ke KPK
Dalam kasus ini, Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.