Informasi tersebut dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020.
Presiden Jokowi menjadi salah satu orang yang berada di daftar pejabat tersebut.
Harta Jokowi meningkat sekitar Rp 8,9 miliar. Sementara itu, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp 67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp 23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp 10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp 481 miliar.
KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Meski demikian, dalam video tersebut tidak terdapat narasi yang menyebutkan harta pejabat meningkat akibat bonus penjualan vaksin.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan harta pejabat naik karena bonus penjualan vaksin adalah hoaks.
Klaim tersebut termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?