Suara.com - Beredar unggahan yang membagikan video berisi narasi bahwa harta pejabat naik selama pandemi.
Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Ichbal. Akun tersebut membagikan video cuplikan siaran berita di TvOne.
Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan bahwa harta pejabat meningkat drastis karena bonus penjualan vaksin corona.
Berikut narasi dalam video itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?
"Harta pejabat meningkat drastis di era pandemi. Bonus jualan corona dan jualan vaksin."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, narasi yang disebarkan oleh akun Facebook Ichbal terkait harta pejabat naik karena bonus jualan vaksin adalah salah atau hoaks.
Video tersebut merupakan siaran berita yang diunggah kanal Youtube TvOneNews berjudul 'Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi'.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ruben Onsu Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil yang Cukup Parah?
Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan sebanyak 70,3 persen pejabat hartanya naik selama pandemi.
Informasi tersebut dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020.
Presiden Jokowi menjadi salah satu orang yang berada di daftar pejabat tersebut.
Harta Jokowi meningkat sekitar Rp 8,9 miliar. Sementara itu, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp 67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp 23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp 10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp 481 miliar.
KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Meski demikian, dalam video tersebut tidak terdapat narasi yang menyebutkan harta pejabat meningkat akibat bonus penjualan vaksin.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan harta pejabat naik karena bonus penjualan vaksin adalah hoaks.
Klaim tersebut termasuk kategori konten yang menyesatkan.