Bikin Babak Belur Muhammad Kece, Polri Periksa Irjen Napoleon Siang Ini

Selasa, 21 September 2021 | 09:44 WIB
Bikin Babak Belur Muhammad Kece, Polri Periksa Irjen Napoleon Siang Ini
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Selasa (21/9/2021) siang ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan terhadap Napoleon mendalami lagi detil kronologi penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia yang diduga dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.

"Jadwal penyidik pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan pukul 11.00 WIB sudah bisa dimulai," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon

Polri sebelumnya membeberkan detik-detik ketika Napoleon masuk kamar sel hingga menganiaya Muhammad Kece. Penyelinapan hingga penganiayaan ini dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam.

Andi menuturkan, bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.

Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelas Andi.

Baca Juga: Kronologi Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Sel Bareskrim

Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV, terungkap penyelinapan hingga penganiayaan itu berlangsung selama satu jam. Awalnya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel tahanan Muhammad Kece pada pukul 00.30 dan keluar pukul 01.30 WIB.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ungkap Andi.

Surat Terbuka Irjen Napoleon

Kasus ini telah dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Napoleon dan Muhammad Kece merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," ucap Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI