Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 08:48 WIB
Malam Horor di Rutan Bareskrim, Begini Kronologi Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan kronologis awal penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, salah satunya peristiwa terjadi tengah malam pukul 00.30 WIB.

Brigjen Andi saat dihubungi via pesan instan "whatsapp" Senin malam, menyebutkan penganiayaan dilakukan setelah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia terlebih dahulu oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), selain terdapat tiga tahanan rutan yang ikut membantu.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang diketahui berisi tinja (kotoran manusia).

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.

Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.

Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel M Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI