Irjen Napoleon Perintah Ketua Tahanan Tukar Gembok hingga Menyelinap Masuk Sel M Kece

Senin, 20 September 2021 | 21:14 WIB
Irjen Napoleon Perintah Ketua Tahanan Tukar Gembok hingga Menyelinap Masuk Sel M Kece
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri membeberkan kronologi penganiyaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Terungkap bahwa jenderal bintang dua itu berhasil menyelinap masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece dengan cara menukar gembok.

Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Andi menyebut Napoleon memerintahkan 'ketua RT' atau ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan Muhammad Kece agar bisa menyelinap masuk ke dalam.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan “gembok milik Ketua RT” atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Bikin Muhammad Kece Babak Belur, Denny Siregar Sindir Irjen Napoleon: Kamu Dapet Duit Suap

Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV terungkap pula jika Napoleon masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece bersama tiga tahanan lain. Mereka masuk sekitar pukul 00.30 WIB.

Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia)," beber Andi.

Setelah itu, Napoleon melumuri bagian wajah dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia tersebut. Tak henti disitu, Napoleon selanjutnya melakukan pemukulan.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelas Andi.

Aniaya dan Lumuri Kotoran Manusia

Baca Juga: Aniaya Muhammad Kece, Tindakan Irjen Napoleon Disamakan dengan Teroris

Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon atas kasus penganiyaan. Kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece ini terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI