Suara.com - Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi penyesuaian rencana kerja dan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB tahun 2022 sebesar Rp1,127 miliar.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, sebanyak Rp331 miliar akan digunakan untuk program nasional.
"Program PN serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk pencapaian sasaran agenda pembangunan peningkatan ketahanan bencana dalam PJMN 2022-2024," kata Ganip dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ganip menjabarkan kegiatan prioritas nasional tersebut di antaranya pendampingan pengelola infrastruktur darurat, penyaluran DSP atau dana siap pakai, dan distribusi logistik serta peralatan penanganan bencana, menyusun kajian risiko bencana dan penyebarluasan sistem peringatan dini.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi
Sedangkan program non prioritas senilai Rp71 miliar. Program non prioritas nasional merupakan serangkaian kegiatan sesuai tugas dan fungsi kerja eselon II untuk mendukung pencapaian sasaran strategis BNPB mencakup penyusunan NPSK, koordinasi dan pelaksanaan kegiatan teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja eselon II.
BNPB juga meminta usulan tambahan anggaran sebesar Rp640 juta untuk kegiatan GPDRR (Global Platform for Disaster Risk), Operasional Balai Besar di Sumatera Barat, pusat pembinaan jabatan fungsional kebencanaan, tambahan anggaran dana siap pakai pada DIPA BNPB tahun 20211 sebesar Rp500 miliar.
Dalam rangka meningkatkan target sasaran tahun 2022, Komisi VIII DPR RI juga mendukung usulan penambahan anggaran yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN, refoucusing dan atau APBN perubahan sebesar Rp650 juta.
Adapun DPR dalam agenda tersebut disinggung tentang pembayaran tagihan BNPB atas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tahun 2020. Namun Ganip mengatakan proses pembayaran sudah berjalan.
"Dalam prosesnya udah berjalan Pak, dari tagihan kita Rp1,325 T sudah membayarkan Rp899 miliar. Sisa tagihan Rp425 milyar," ujar Ganip.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan 5 Hal Persiapan Dari Pandemi Menuju Epidemi
Sehingga sampai detik ini, BNPB telah melunasi 70 persen, dan 30 persen masih mendapat audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. (Antara)