Suara.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mall.
Luhut menyebut uji coba ini akan dilakukan di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan/Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Hal ini dilakukan menyusul kondisi yang mulai membaik karena tidak ada lagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Baca Juga: Luhut Restui Kick Off Liga 2 Mulai September 2021
Setiap orang yang masuk mal juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan kapasitas maksimal mal adalah 50 persen.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Tetap Presiden tadi mengingatkan kita semua super waspada menghadapi ini, bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," ucapnya.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan hingga 4 Oktober 2021
Namun, saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.