Pemerintah Ubah Lagi Aturan Nonton Bioskop, Orang Kategori Kuning Boleh Masuk

Senin, 20 September 2021 | 17:57 WIB
Pemerintah Ubah Lagi Aturan Nonton Bioskop, Orang Kategori Kuning Boleh Masuk
Penampakan pengunjung Bioskop CGV yang berada di Mal Grand Indonesia. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali memperlonggar aturan menonton di bioskop yang sudah diperbolehkan buka pada daerah dengan dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 dan 3.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan jika sebelumnya hanya orang dengan kategori hijau di Pedulilindungi saja yang bisa masuk, kini orang dengan kategori kuning juga bisa nonton di bioskop.

"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Orang dengan kategori kuning adalah orang yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan negatif Covid-19.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun di Bandung Bakal Bisa Masuk Mal

Sementara, kategori hijau adalah orang yang telah mendapatkan vaksin dua dosis dan negatif Covid-19.

Luhut menegaskan pembukaan bioskop bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," jelasnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Namun, saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang

Pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI