Suara.com - Anggota polisi bernama Agus Susanto membeberkan pertemuan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Ia mengaku ada sekitar empat kali menemani Robin.
Agus menyampaikan itu ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang suap penanganan perkara di KPK yang menjerat Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (21/9/2021).
Agus mengatakan pertemuan pertama Robin pada Agustus 2020. Ia awalnya meminta bantuan Robin untuk membantu dalam membuat SIM ketika berada di Cirebon. Kemudian, Robin pun menyuruhnya bertemu di asrama PTIK.
"Tapi, beliau ada pekerjaan jadi batal (untuk mengurus SIM)," kata Agus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Meski begitu, kata Agus, ia diminta untuk menemani Robin untuk bertemu Azis Syamsuddin. Ketika itu, Agus yang membawa tas ransel diminta untuk mengosongkan tasnya itu oleh Robin untuk diisi kardus kosong.
Mendengar kesaksian Agus, Jaksa KPK bertanya alasan mengosongkan tasnya dan diisi dengan kardus.
"Saya enggak tahu. Yang masukan beliau, karena saya minta kardus kosong di kantin terus kita bergeser arah ke rumah pak Azis," jawab Agus.

Selanjutnya, kata Agus, setelah sampai di kediaman Azis di jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Robin pun turun dengan membawa tas ransel yang berisi kardus itu. Sedangkan, Agus mengaku memutarkan mobil dan menunggu diluar.
Agus mengaku Robin tak lama hanya sekitar 15 menit berada di dalam Rumah Azis.
Baca Juga: Kadisdik Cianjur Dipanggil KPK Soal Pengelolaan Anggaran 2020-2021
"Terus Robin masuk ke dalam mobil tetep bawa ransel yang berisi kardus tadi. Tapi ada bawa goodie bag warna item," ungkap Agus.