PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan hingga 4 Oktober 2021

Senin, 20 September 2021 | 17:27 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan hingga 4 Oktober 2021
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube/Menko Marves)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini.

"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Belum Dibuka

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2, ini harus kita syukuri," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini terus naik lagi dengan cepat," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif nasional konsisten menurun hingga minus 98 persen dari puncak lonjakan akibat varian delta pada Juli 2021.

Baca Juga: Tempat Ibadah hingga Transportasi, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI