Mendadak Didepak, Pengacara Abdullah Alkatiri Ungkap Kejanggalan Surat Kuasa Yahya Waloni

Senin, 20 September 2021 | 16:37 WIB
Mendadak Didepak, Pengacara Abdullah Alkatiri Ungkap Kejanggalan Surat Kuasa Yahya Waloni
Yahya Waloni. [Youtube/ISLAMIC STUDIO RECORD]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abdullah Alkatiri mengungkap kejanggalan terkait pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. 

Dalam persidangan perdana praperadilan atas kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9),  Hakim Tunggal, Anry Widyo Laksono mengungkapkan kuasa Alkatiri  dan beberapa orang lainnya selaku pengacara Yahya Waloni telah dicabut oleh pemohon (Yahya Waloni). 

Di luar persidangan, Alkatiri lantas mengungkap kejanggalan pencabutan itu. Kata dia, awalnya berdasarkan surat pencabutan kuasa, hanya dirinya saja didepak sebagai pengacara Yahwa Waloni. 

“Pencabutannya tanggal 6 (September) ditulis. Dan surat itu fotokopi, biasanya kan kalau dicabut itu aslinya yang diberikan. Dan yang menarik pertama-tama itu yang dicabut dari 30 lawyer (pengacara) hanya saya, sebagai koordinator. Jadi disebut nama saya pribadi,” bebernya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).  

Sidang gugatan praperadilan Yahya Waloni yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Sidang gugatan praperadilan Yahya Waloni yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Karena hal itu menurutnya janggal, dia lantas menanyakan hal itu.

“Setelah saya konfirmasikan, akhirnya berapa saat setelah itu, diberikan untuk semuanya dicabut,” ujar Alkatiri. 

Kejanggalan selanjutnya kata dia, sejak ditunjuk sebagai kuasa hukum Yahya Waloni, mereka selaku pengcaa  dipersulit untuk bertemu. 

“Bahkan kami bertanya ada apa? Kami tidak difasilitasi, tidak boleh bertemu, tidak boleh berbicara. Tiba-tiba ada surat melayang dicabut (kuasa),” bebernya.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Hakim Anry mengaku mendapatkan surat dari Yahya Waloni. 

Baca Juga: Hakim PN Jaksel akan Klarifikasi Surat Permohonan Pencabutan Praperadilan Yahya Waloni

“Jadi saya di sini hanya menyampaikan bahwa ada surat yang ditanda tangani oleh Muhammad Yahya Waloni, tertanggal 13 September 2021," kata Anry dalam persidangan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI