Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu

Rifan Aditya
Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu
Hukum Aqiqah Anak Tapi Diri Sendiri Belum, Bolehkah? Buya Yahya: Aqiqahilah Anakmu - Ilustrasi bayi. (Pexels)

Bagaimana hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Saat proses aqiqah berlangsung hewan yang dianjurkan untuk disembelih ialah hewan qurban seperti kambing dan domba dengna umumr kurang dari setengah tahun. Saat prosesi itu pula buah hati yang baru lahir akan diberikan nama.

Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.

Bacaan Doa Aqiqah

Adapun doa aqiqah yang dibacakan saat penyembilah hewan aqiqah sebagai berikut: "Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."

Baca Juga: Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?

Artinya  “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.”

Sedangan doa aqiqah kepada anak yang diaqiqahkan yaitu membaca:

"U'iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli 'ainin laammah."

Artinya: "Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian."

Dari contoh kasus di atas maka dapat disimpulkan bahwa melakukan aqiqah anak yang baru lahir merupakan kewajiban bagi setiap orang tua, termasuk ketika orang tua dari anak tersebut belum menunaikan aqiqah.

Baca Juga: Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?

Aqiqah dapat dilaksanakan lagi dengan niat untuk diri sendiri pada lain waktu dengan catatan kewajiban orang tua untuk melaksanakan aqiqah kepada anak sudah terpenuhi.