Suara.com - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut meminta seorang teman wanitanya bernama Rizky Cinde Awaliyah untuk mencarikan lokasi safe house alias rumah aman untuk transaksi suap.
"Saya lupa kapan tapi Robin membuat tulisan 'safe house' di Apartemen Golden Mansion, waktu itu disampaikan dicari tempat untuk perkumpulan antara terdakwa Robin, Maskur, dan Agus Susanto," kata Rizky Cinde Awaliyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).
Dalam dakwaan disebutkan Stepanus Robin Pattuju mencari lokasi "safe house" guna menjadi tempat bertemu Robin dan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah terima uang.
"Kalau Agus Susanto itu setahu saya orang yang antar-antar Robin," ungkap Rizky.
"Dalam BAP Nomor 20 saudara mengatakan, 'Maksud Robin membuat tulisan 'safe house' adalah Robin meminta saya survei apartemen di Jakarta Barat untuk tempat berkumpul Agus Susanto, Stepanus Robin, dan Maskur Husain terkait penyerahan uang dari orang yang memberikan uang kepada Stepanus Robin dan dari Stepanus Robin kepada Maskur Husain', benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi.
"Benar, Robin mengatakan harus dekat dekat 'money changer'," jawab Rizky.
"Apakah 'safe house' jadi disewa?" tanya jaksa.
"Tidak tahu, saya hanya cari-cari dan dicatat hasilnya lalu saya kasih kepada Robin tapi apakah dipakai atau tidak saya tidak tahu," ungkap Rizky.
Rizky mengaku ia hanya tahu bahwa Robin mengurus perkara tapi tidak tahu detailnya.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin
"Ada perkara yang diurus tapi tidak tahu perkara siapa. Robin tidak cerita tapi ada telepon yang ketika diangkat baru diceritakan, dia hanya mengatakan lagi urus kasus tapi terkait pekerjaannya, soal penyerahan uang tidak tahu," tambah Rizki.