Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

Senin, 20 September 2021 | 15:05 WIB
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak! Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terpidana kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim.  Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap penanganan yang dilakukan kepolisian terkait proses hukum tahanan.

Isnur mengatakan proses penahanan yang dilakukan pihak kepolisian di Indonesia itu terlalu lama. Kalau melihat KUHAP, hal tersebut sangat tidak layak karena para tahanan itu harus segera dibawa ke pengadilan.

"Jadi polisi bisa menahan terlalu lama itu sangat tidak layak harusnya kalau bahasa KUHAP harus sesegera mungkin dibawa ke pengadilan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Kalau di negara lain, Isnur menyebut proses penahanan sebelum naik ke persidangan itu hanya memakan 2 sampai 3 hari saja atau bahkan hanya beberapa jam. Sehingga menurutnya proses penahanan di Indonesia harus dievaluasi.

"Jadi emang rumah tahanan mesti dievalusi secara maksimal ke depannya," ujarnya.

Napoleon Harus Dihukum

Isnur menganggap tindakan Napoleon tersebut menjadi contoh yang buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian. Menurutnya, Napoleon seharusnya tahu kalau seorang tahanan itu tidak boleh menerima hukum apapun sampai adanya putusan dari pengadilan.

"Tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Dengan demikian, Isnur menilai sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas kekerasan yang dilakukan Napoleon. Ia mengatakan penyidikan itu harus dilakukan terpisah dengan kasus suap.

Baca Juga: Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

Isnur mengungkapkan kalau Napoleon harus diberikan sanksi yang tegas karena ada banyak poin pemberatan. Apalagi kalau mengingat Napoleon melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan di lingkungan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI