Terungkap, Eks Penyidik KPK Robin Urus Kasus Azis Syamsuddin

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 20 September 2021 | 14:26 WIB
Terungkap, Eks Penyidik KPK Robin Urus Kasus Azis Syamsuddin
Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9). Antara/Desca Lidya Natalia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Susanto selaku rekan dari Stepanus Robin Pattuju menyebut mantan penyidik KPK itu pernah menceritakan sedang mengurus perkara Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal itu beberkan Agus dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

"Dalam Berita Acara Saudara menyebutkan 'Kasus-kasus yang diurus Saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI, termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tetapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya', benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Heradian Salipi.

"Benar, saya tahu dari Pak Stepanus Robin dan komunikasi antara Pak Stepanus Robin dan Maskur Husain," jawab Agus Susanto.

Agus Susanto adalah rekan Stepanus Robin yang sejak Agustus 2020 membantu Robin untuk mengantar Robin ke sejumlah tempat, termasuk untuk mengurus sejumlah perkara di KPK.

"Kasus lainnya adalah kasus Wali Kota Tanjungbalai. Menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp200 juta, lalu kasus Wali Kota Cimahi. Saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar Hotel Treehouse di Setiabudi Jakarta Selatan', apakah ini juga benar?" tanya jaksa.

"Untuk masalah Rp200 juta saya dengar setelah Pak Robin pulang dari Medan, dan yang Wali Kota Cimahi benar," jawab Robin.

Agus mengaku tahu bahwa Robin mengurus perkata M. Syahrial karena setelah pulang dari Medan, Robin menyebut mendapatkan rezeki dari Medan.

"Kok, bisa dikaitkan dengan perkara?" tanya jaksa.

"Karena berkomunikasi dengan 'Pak Jeck' atau siapa begitu dan ada momen tertentu termasuk ada pertemuan di rumah Pak Azis saat pertemuan DPP Golkar ada yang dari Tanjungbalai itu," ungkap Agus.

Baca Juga: KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

Agus mengaku mengenal Robin pada tahun 2018. Namun, hubungan tidak berlanjut sampai akhirnya pada tahun 2020 dia meminta bantuan Robin mengurus SIM miliknya yang bermasalah di Medan agar dapat membuat SIM di Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI