Irjen Napoleon Lumuri Kotoran dan Aniaya M Kece, YLBHI: Semakin Memalukan Institusi Polri

Senin, 20 September 2021 | 13:50 WIB
Irjen Napoleon Lumuri Kotoran dan Aniaya M Kece, YLBHI: Semakin Memalukan Institusi Polri
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.

"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.

Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.

Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."

Baca Juga: Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI