Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Fungsi dan Maknanya

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 20 September 2021 | 13:17 WIB
Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Fungsi dan Maknanya
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.
  3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.
  4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama. 
  5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga.
  6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.
  2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.
  3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.
  4. Menerapkan perilaku yang beradab dan sopan santun dalam berhubungan sosial. 
  • Persatuan Indonesia
  1. Setiap manusia Indonesia cinta Tanah Airnya.
  2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.
  3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Antirasis dan anti diskriminasi.
  5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-Tanah Air.
  6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih. 
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
  1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.
  2. Anti kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.
  3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.
  4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.
  5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.
  3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.
  4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah dan melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak. 

Itulah penjelasan singkat seputar Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI