Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah

Senin, 20 September 2021 | 13:10 WIB
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah
Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon hakim agung. Salah satu yang ikut dalam fit and proper test hari pertama ini ialah Dwiarso Budi Santiarto. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan bahwa sebagai hakim harus bertindak dan berlaku adil, semisal memberikan kesempatan yang sama dan seimbang antara jaksa dengan penasihat hukum, kemudian antara jaksa dengan terdakwa.

Selain itu yang tidak luput dari pertimbangan dalam memutus perkara ialah fakta persidangan. Ia menilai kemandirian hakim terbatas dan dibatasi oleh akuntabilitas.

"Jadi ini yang sering dikritisi oleh masyarakat bahwa hakim itu harus putusannya harus akuntabel. Betul, walaupun kita mandiri, ini tidak sewenang-wenang. Ada batasan-batasan bahwa inilah yang harus dilakukan oleh hakim, jadi harus akuntabel keputusannya," kata Dwiarso.

Adapun 11 nama calon hakim agung sebagai berikut:

Kamar Pidana

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

Baca Juga: DPR: Setiap Bahas Undang-Undang, DPR Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI