Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK

Senin, 20 September 2021 | 11:57 WIB
Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK
Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK. IMS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Bantuan psikologis kayanya perlu, selain itu pendampingan dalam setiap proses itu nanti didampingi oleh LPSK,  kalau bisa menjadi terlindung oleh LPSK,” imbuh Hasto. 

Kata dia, dalam proses asesmen dan investigasi, membutuhkan waktu sekitar satu minggu, sebelum memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada MS. 

“Nanti setelah hasil investigasi dan asesmen baru kami putuskan,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI