Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah MS, pegawai KPI yang didug menjadi korban pelecehan seksual dan perundangan, Senin (20/9/2021), hari ini. Pengacara MS, Muhammad Mualimin mengatakan, ada dua petugas LPSK yang mendatangi kediaman kliennya.
"Benar. Hari ini (Senin) dua petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Kata dia, kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari laporan mereka sebelumnya, guna mendapatkan perlindungan bagi MS, selaku terduga korban.
"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu. Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," jelas Mualimin.
LPSK Turun Tangan
Sebelumya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengklaim lembaganya akan melakukan investigasi, sebelum memutuskan memberikan perlindungan kepada MS.
“Kami akan lakukan investigasi, apakah memang perlu perlindungan, dan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan, kalau butuh bantuan, bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Hasto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021) lalu.
LPSK juga akan melakukan proses asesmen terkait perlindungan yang diberikan kepada MS.
“Jadi asesmen itu untuk melihat kira-kira perlindungan yang diperlukan seperti apa, bantuan yang diperlukan seperti apa,” jelas Hasto.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
Menurutnya dari dugaan kasus yang dialami MS, salah satu bantuan yang berpotensi diberikan berupa pemulihan psikologis.