Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Selain memeriksa Napoleon, penyidik, kata Andi juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Pemeriksaan dilakukan sebelum dilaksanakannya gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka," katanya.

Aniaya dan Lumuri Kotoran
Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.
Tak hanya menganiaya, Andi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.
Baca Juga: Fakta Baru, Tak Hanya Dianiaya Wajah Muhammad Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia
Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.