Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di dalam penjara. Ternyata tak hanya dianiaya, Napoloen juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kotoran manusia itu disiapkan Napoleon di sel tahanan. Diketahui, keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan M Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial.
Kronologi penganiayaan itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, fakta jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Alasan Aniaya Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte: Membahayakan Akidah
Dia juga mengatakan, para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami M Kece di penjara.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia.
Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Tak Terima Agama Dihina
Baca Juga: Profil Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Beri Bogem Muhammad Kece
Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.
Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.
Dianiaya hingga Masuk RS
Irjen Napoleon sebelumnya dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap M Kece di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
M Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
M Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.