Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim

Senin, 20 September 2021 | 07:30 WIB
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim. Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di dalam penjara. Ternyata tak hanya dianiaya, Napoloen juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia. 

Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kotoran manusia itu disiapkan Napoleon di sel tahanan. Diketahui, keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan M Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial. 

Kronologi penganiayaan itu diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, fakta jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri. 

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Dia juga mengatakan, para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami M Kece di penjara. 

"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia. 

Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece. 

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Tak Terima Agama Dihina

Baca Juga: Alasan Aniaya Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte: Membahayakan Akidah

Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI