Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?

Minggu, 19 September 2021 | 20:59 WIB
Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes?
Cek Fakta: Benarkah Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung Kemenkes? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar gambar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober.

Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.

Berikut narasi yang beredar: 

“INGAT

Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”

Lalu benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Media Suara.com, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut.

Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.

“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.

Baca Juga: Viral! Anggota Satpol PP Bogor Cekik PKL di Stadion Pakansari Bogor

Dokter Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI