Kasus Penghapusan Red Notice Buronan Djoko Tjandra
Proses hukum berjalan, dan jenderal polisi ini dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas kesalahannya ini. Baru-baru ini, kemudian ia kembali menemui masalah di bui lantaran diduga melakukan penganiayaan pada rekan satu selnya, Muhammad Kece.
Jika ditilik, sebenarnya karir seorang polisi lulusan AKPOL ini sangat baik, dari satu divisi ke divisi lain dengan terus mengalami kenaikan pangkat yang signifikan. Namun nasib tak bisa dilawan, akhirnya beliau juga menemukan jalan terjal, bahkan masalah di dalam bui.
Berselisih dengan Muhammad Kece
Informasi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto.
"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Untuk diketahui, kasus Irjen Napoleon Bonaparte terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sementara Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Agus menyebut, kekinian kasus penganiayaan itu diproses oleh penyidik. Dalam hal ini, lanjut Agus, Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pascakejadian proses langsung berjalan," sambungnya.
Baca Juga: Tulis Surat, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece
Nah, itu tadi sedikit profil Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa kami bagikan, terkait karirnya yang cukup cemerlang.